Prof. Sjamsu, Suhu Dunia Bedah Indonesia, MORAL DAN ETIKA DOKTER INDONESIA PERLU DIAWASI
Sabtu, 29 Mei 2010 [ 09:01 ]

Segar dan bersemangat, itulah kesan awal bertemu Prof. Dr. R. Sjamsuhidajat, FINACS. Setelah menyelesaikan pendidikan SMA di Salatiga, Prof. Sjamsu melanjutkan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Di FKUI juga beliau menempuh pendidikan spesialis bedah dan bedah digestif.
Pada tahun 1978 beliau dipanggil oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional bersama enam temannya untuk bergabung mendirikan konsorsium lmu kedokteran yang bertujuan untuk mengembangkan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Dari dulu hingga sekarang, Prof. Sjamsu aktif mengembangkan dunia pendidikan kedokteran Indonesia khususnya dalam bidang bedah. Berbagai ide dan gagasan brilian telah beliau sumbangkan. Terbukti bahwa beliau merupakan salah satu penggagas berdirinya Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) dan Ikatan Ahli Bedah Digestif Indonesia (IKABDI). Bahkan jabatan ketua di dua organisasi ini pun pernah dicicipnya. Tidak heran ketika ditanya mengenai hobi, berorganisasi merupakan hobi beliau. Beliau juga berbagi ilmu lewat kolaborasi dengan Dr. Wim De Jong menulis buku ajar ilmu bedah.
Salah satu masalah yang menjadi concern Prof. Sjamsu adalah etika dan moral dokter Indonesia. Profesor yang juga hobi fotografi ini menuturkan bahwa etika dan moral dari dokter, khususnya dokter spesialis bedah sangat penting dalam pelayanan terhadap masyarakat. Beliau mengatakan bahwa selama kurang lebih 65 tahun Indonesia merdeka, etika dan moral yang diatur dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KEKI), tidak lagi dianggap bahkan hanya dijadikan sebagai formalitas belaka.
Beliau sangat prihatin dengan dokter-dokter yang cenderung seenaknya tidak acuh dengan nilai dan norma profesi dokter. Terlebih lagi terhadap dokter yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri dan tidak mengutamakan kepentingan pasien, bahkan merugikan pasien. Banyak dokter zaman sekarang tidak pernah lagi membaca serta menerapkan kode etik kedokteran Indonesia. Ditanya warna bukunya pun tidak tahu, apalagi isinya ujar Prof. Sjamsu.